Makalah Pendidikan Kewarganegaraan Tentang Wawasan Nusantara
BAB 1. PENDAHULUAN1.1. Latar Belakang Dalam kehidupan berbangsa dan
bernegara dengan keanekaragaman pendapat, kepercayaan, dsb, memerlukan suatu
perekat agar bangsa yang bersangkutan dapat bersatu guna memelihara keutuhan
negaranya. Suatu bangsa dalam menyelengarakan kehidupannya tidak terlepas dari
pengaruh lingkungannya, yang didasarkan atas hubungan timbal balik atau
kait-mengait antara filosofi bangsa, idiologi, aspirasi, dan cita-cita yang
dihadapkan pada kondisi sosial masyarakat, budaya dan tradisi, keadaan alam dan
wilayah serta pengalaman sejarah. Upaya pemerintah dan rakyat menyelengarakan
kehidupannya, memerlukan suatu konsepsi yang berupa Wawasan Nasional yang
dimaksudkan untuk menjamin kelangsungan
hidup, keutuhan wilayah serta jati diri.
Kata
wawasan berasal dari bahasa Jawa yaitu mawas yang artinya melihat atau
memandang, jadi kata wawasan dapat diartikan cara pandang atau cara melihat.
Kehidupan negara senantiasa dipengaruhi perkembangan lingkungan strategik
sehinga wawasan harus mampu memberi inspirasi pada suatu bangsa dalam menghadapi
berbagai hambatan dan tantangan yang ditimbulkan dalam mengejar kejayaanya. Dalam
mewujudkan aspirasi dan perjuangan ada tiga faktor penentu utama yang harus
diperhatikan oleh suatu bangsa :
- Bumi/ruang dimana bangsa itu hidup
- Jiwa, tekad dan semangat manusia / rakyat
- Lingkungan
Wawasan Nasional adalah cara pandang
suatu bangsa yang telah menegara tentang diri dan lingkungannya dalam
eksistensinya yang serba terhubung (interaksi & interelasi) serta
pembangunannya di dalam bernegara di tengah-tengah lingkungannya baik nasional,
regional, maupun global. Salah satu persyaratan mutlak harus
dimiliki oleh sebuah negara adalah wilayah kedaulatan, di samping rakyat dan
pemerintahan yang diakui. Konsep dasar wilayah negara kepulauan telah
diletakkan melalui Deklarasi Djuanda 13 Desember 1957. Deklarasi tersebut
memiliki nilai sangat strategis bagi bangsa Indonesia, karena telah melahirkan
konsep Wawasan Nusantara yang menyatukan wilayah Indonesia. Laut Nusantara
bukan lagi sebagai pemisah, akan tetapi sebagai pemersatu bangsa Indonesia yang
disikapi sebagai wilayah kedaulatan mutlak Negara Kesatuan Republik
Indonesia.Ada bangsa yang secara eksplisit mempunyai cara bagaimana ia
memandang tanah airnya beserta lingkungannya. Cara pandang itu biasa dinamakan
wawasan nasional. Sebagai contoh, Inggris dengan pandangan nasionalnya
berbunyi: "Brittain rules the waves". Ini berarti tanah Inggris bukan
hanya sebatas pulaunya, tetapi juga lautnya.Tetapi cukup banyak juga negara
yang tidak mempunyai wawasan, seperti: Thailand, Perancis, Myanmar dan
sebagainya. Indonesia wawasan nasionalnya adalah wawasan nusantara yang
disingkat wasantara. Wasantara ialah cara pandang bangsa Indonesia berdasarkan
Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 tentang diri dan lingkungannya dalam
eksistensinya yang sarwa nusantara dan penekanannya dalam mengekspresikan diri
sebagai bangsa Indonesia di tengah-tengah lingkungannya yang sarwa nusantara
itu. Unsur-unsur dasar wasantara itu ialah: wadah (contour atau organisasi),
isi, dan tata laku. Dari wadah dan isi wasantara itu, tampak adanya
bidang-bidang usaha untuk mencapai kesatuan dan keserasian dalam bidang-bidang: • Satu kesatuan wilayah• Satu kesatuan bangsa• Satu kesatuan budaya• Satu kesatuan ekonomi• Satu kesatuan hankam. Jelaslah disini bahwa wasantara
adalah pengejawantahan falsafah Pancasila dan UUD 1945 dalam wadah negara
Republik Indonesia. Kelengkapan dan keutuhan pelaksanaan wasantara akan
terwujud dalam terselenggaranya ketahanan nasional Indonesia yang senantiasa
harus ditingkatkan sesuai dengan tuntutan zaman. Ketahanan nasional itu akan
dapat meningkat jika ada pembangunan yang meningkat, dalam "koridor"
wasantara.. 1.2. Permasalahan Dalam hal ini bangsa Indonesia memerlukan
prinsip – prinsip dasar sebagai pedoman agar tidak terombang – ambing dalam
memperjuangkan kepentingan nasional untuk mencapai cita – cita serta tujuan
nasionalnya. Salah satu pedoman bangsa Indonesia wawasan nasional yang berpijak
pada wujud wilayah nusantara sehingga disebut WAWASAN NUSANTARA. Karena hanya
dengan upanya inilah bangsa dan negara Indonesia tetap eksis dan dapat
melanjutkan perjuangan menuju mayarakat yang adil, makmur dan sentosa.Di dalam
makalah ini yang berjudul “Wawasan Nusantara” mempunyai beberapa rumusan
masalah yaitu:1.
Apa
pengertian dari wawasan nusantara?2.
Apa
saja unsur-unsur dari wawasan nusantara?3.
Apa
hakikat dari wawasan nusantara?4.
Bagaimana
kedudukan, fungsi dan tujuan wawasan nusantara?5.
Bagaimanakah
implementasi serta tantangan yang dihadapi dari wawasan nusantara?6.
Bagaimana
arah pandang wawasan nusantara? BAB 2. KAJIAN PUSTAKA 2.1.
Teori-teori Kekuasaan
Wawasan
nasional dibentuk dan dijiwai oleh paham kekuasaan dan geopolitik yang dianut
oleh negara yang bersangkutan. a. Machiavelli
(abad XVII)
Sebuah negara
itu akan bertahan apabila menerapkan dalil-dalil:1) Dalam
merebut dan mempertahankan kekuasaan segala cara dihalalkan
2) Untuk
menjaga kekuasaan rezim, politik adu domba (devide et empera) adalah sah.
3) Dalam
dunia politik,yang kuat pasti dapat bertahan dan menang.
b. Napoleon
Bonaparte (abad XVIII)
Perang dimasa depan merupakan perang
total, yaitu perang yang mengerahkan segala daya upaya dan kekuatan nasional.
Napoleon berpendapat kekuatan politik harus didampingi dengan kekuatan logistik
dan ekonomi, yang didukung oleh sosial budaya berupa ilmu pengetahuan dan
teknologi suatu bangsa untuk membentuk
kekuatan pertahanan keamanan dalam menduduki dan menjajah negara lain. c. Jendral
Clausewitz (abad XVIII)
Jendral Clausewitz sempat diusir
pasukan Napoleon hingga sampai Rusia dan akhirnya dia bergabung dengan tentara
kekaisaran Rusia. Dia menulis sebuah buku tentang perang yang berjudul “Vom
Kriegen” (tentang perang). Menurut dia
perang adalah kelanjutan politik dengan cara lain. Buat dia perang
sah-sah saja untuk mencapai tujuan nasional suatu bangsa. d. Fuerback
dan Hegel
Ukuran keberhasilan ekonomi suatu
negara adalah seberapa besar surplus ekonominya, terutama diukur dengan
seberapa banyak emas yang dimiliki oleh negara itu. e. Lenin
(abad XIX)
Perang adalah kelanjutan politik
dengan cara kekerasan. Perang bahkan pertumpahan darah/revolusi di negara lain
di seluruh dunia adalah sah, yaitu dalam rangka mengkomuniskan bangsa di dunia. f. Lucian
W. Pye dan Sidney
Kemantapan suatu sistem politik
hanya dapat dicapai apabila berakar pada kebudayaan politik bangsa ybs.
Kebudayaan politik akan menjadi pandangan baku dalam melihat kesejarahan
sebagai satu kesatuan budaya. Dalam
memproyeksikan eksistensi kebudayaan politik tidak semata-mata ditentukan oleh
kondisi-kondisi obyektif tetapi juga harus menghayati kondisi subyektif
psikologis sehingga dapat menempatkan kesadaran dalam kepribadian bangsa. 2.2. Teori–Teori Geopolitik (Ilmu Bumi
Politik) Geopolitik
adalah ilmu yang mempelajari gejala-gejala politik dari aspek geografi. Teori
ini banyak dikemukakan oleh a. Federich
Ratzel
Pertumbuhan negara dapat
dianalogikan (disamakan) dengan pertumbuhan organisme (mahluk hidup) yang
memerlukan ruang hidup, melalui proses lahir, tumbuh, berkembang,
mempertahankan hidup tetapi dapat juga menyusut dan mati.Negara identik dengan suatu ruang yang
ditempati oleh kelompok politik dalam arti kekuatan. Makin luas potensi ruang
makin memungkinkan kelompok politik itu tumbuh (teori ruang). Suatu bangsa
dalam mempertahankan kelangsungan hidupnya tidak terlepas dari hukum alam.
Hanya bangsa yang unggul yang dapat bertahan hidup terus dan langgeng.Semakin tinggi budaya bangsa semakin
besar kebutuhan atau dukungan sumber daya alam. Apabila tidak terpenuhi maka
bangsa tsb akan mencari pemenuhan kebutuhan kekayaan alam diluar wilayahnya
(ekspansi). Apabila ruang hidup negara (wilayah) sudah tidak mencukupi, maka
dapat diperluas dengan mengubah batas negara baik secara damai maupun dengan
kekerasan/perang. Ajaran Ratzel menimbulkan dua aliran : (1) menitik beratkan
kekuatan darat; dan (2) menitik beratkan kekuatan laut. b. Rudolf Kjellen
Negara sebagai
satuan biologi, suatu organisme hidup. Untuk mencapai tujuan negara, hanya
dimungkinkan dengan jalan memperoleh ruang (wilayah) yang cukup luas agar
memungkinkan pengembangan secara bebas kemampuan dan kekuatan rakyatnya.Negara merupakan suatu sistem
politik/pemerintahan yang meliputi bidang-bidang: geopolitik, ekonomipolitik,
demopolitik, sosialpolitik dan kratopolitik.Negara tidak harus bergantung pada
sumber pembekalan luar, tetapi harus mampu swasembada serta memanfaatkan
kemajuan kebudayaan dan teknologi untuk meningkatkan kekuatan nasional. c. Karl
Haushofer
Pandangan Karl
Haushofer ini berkembang di Jerman di bawah kekuasan Adolf Hitler, juga
dikembangkan ke Jepang dalam ajaran Hako Ichiu yang dilandasi oleh semangat
militerisme dan fasisme. Pokok– pokok
teori Haushofer ini pada dasarnya menganut teori Kjelen, yaitu sebagai berikut
:1. Kekuasan
imperium daratan yang kompak akan dapat mengejar kekuasan imperium maritim
untuk menguasai pengawasan dilaut.
2. Negara
besar didunia akan timbul dan akan menguasai Eropa, Afrika, dan Asia barat
(Jerman dan Italia) serta Jepang di Asia timur raya.
3. Geopulitik
adalah doktrin negara yang menitik beratkan pada soal strategi perbatasan.
4. Geopolitik
adalah landasan bagi tindakan politik dalam perjuangan kelangsungan hidup untuk
mendapatkan ruang hidup (wilayah).
d. Sir
Halford Mackinder (konsep wawasan benua)
Teori ahli
Geopolitik ini menganut “konsep kekuatan”. Ia mencetuskan wawasan benua yaitu
konsep kekuatan di darat. Ajarannya menyatakan ; barang siapa dapat mengusai
“daerah jantung”, yaitu Eropa dan Asia, akan dapat menguasai “pulau dunia”
yaitu Eropa, Asia, Afrika dan akhirnya dapat mengusai dunia. e. Sir
Walter Raleigh dan Alferd Thyer Mahan (konsep wawasan bahari)
Barang siapa
menguasai lautan akan menguasai “perdagangan”. Menguasai perdagangan berarti
menguasai “kekayaan dunia” sehinga pada akhirnya menguasai dunia. f. W.
Mitchel, A. Seversky, Giulio Douhet, J.F.C. Fuller (konsep wawasan dirgantara)
Kekuatan di
udara justru yang paling menentukan. Kekuatan di udara mempunyai daya tangkis
terhadap ancaman dan dapat melumpuhkan kekuatan lawan dengan penghancuran
dikandang lawan itu sendiri agar tidak mampu lagi bergerak menyerang. g. Nicholas
J. Spykman
Teori daerah
batas (RIMLAND) yaitu teori wawasan kombinasi, yang menggabungkan kekuatan
darat, laut, udara dan dalam pelaksanaannya disesuaikan dengan keperluan dan
kondisi suatu negara. BAB
3. PEMBAHASAN 3.1.
Pengertian
Wawasan NusantaraKata
wawasan berasal dari kata “wawas” (bahasa Jawa) yang berarti melihat atau
memandang. Jika ditambah dengan akhiran –an maka secara harfiah berarti cara
penglihatan, cara tinjau, cara pandang.Nusantara adalah sebuah kata majemuk
yang diambil dari bahasa Jawa Kuno yakni nusa yang berarti pulau, dan antara
artinya lain.Wawasan nasional suatu bangsa dibentuk dan dijiwai oleh paham
kekuasaan dan geopolitik yang dianutnya. Beberapa teori paham kekuasaan dan
teori geopolitik. Perumusan wawasan nasional lahir berdasarkan pertimbangan dan
pemikiran mengenai sejauh mana konsep operasionalnya dapat diwujudkan dan
dipertanggungjawabkan.Teori-teori
yang dapat mendukung rumusan tersebut antara lain:a. Paham
Machiavelli (Abad XVII)Dalam
bukunya tentang politik yang diterjemahkan kedalam bahasa dengan judul “The
Prince”, Machiavelli memberikan pesan tentang cara membentuk kekuatan politik
yang besar agar sebuah negara dapat berdiri dengan kokoh. Didalamnya terkandung
beberapa postulat dan cara pandang tentang bagaimana memelihara kekuasaan
politik. Menurut Machiavelli, sebuah negara akan bertahan apabila menerapkan
dalil-dalil berikut: pertama, segala cara dihalalkan dalam merebut dan
mempertahankan kekuasaan; kedua, untuk menjaga kekuasaan rezim, politik adu
domba (divide et impera) adalah sah; dan ketiga, dalam dunia politik (yang
disamakan dengan kehidupan binatang buas ), yang kuat pasti dapat bertahan dan
menang. Semasa Machiavelli hidup, buku “The Prince” dilarang beredar oleh Sri
Paus karena dianggap amoral. Tetapi setelah Machiavelli meninggal, buku
tersebut menjadi sangat dan banyak dipelajari oleh orang-orang serta dijadikan
pedoman oleh banyak kalangan politisi dan para kalangan elite politik.b. Paham
Kaisar Napoleon Bonaparte (abad XVIII)Kaisar
Napoleon merupakan tokoh revolusioner di bidang cara pandang, selain penganut
baik dari Machiavelli. Napoleon berpendapat bahwa perang di masa depan akan
merupakan perang total yang mengerahkan segala upaya dan kekuatan nasional.
Kekuatan ini juga perlu didukung oleh kondisi sosial budaya berupa ilmu
pengetahuan teknologi demi terbentuknya kekuatan hankam untuk menduduki dan
menjajah negara-negara disekitar Prancis. Ketiga postulat Machiavelli telah
diimplementasikan dengan sempurna oleh Napoleon, namun menjadi bumerang bagi
dirinya sendiri sehingg akhir kariernya dibuang ke Pulau Elba.c. Paham
Jendral Clausewitz (XVIII)Pada
era Napoleon, Jenderal Clausewitz sempat terusir oleh tentara Napoleon dari
negaranya sampai ke Rusia. Clausewitz akhirnya bergabung dan menjadi penasihat
militer Staf Umum Tentara Kekaisaran Rusia. Sebagaimana kita ketahui, invasi
tentara Napoleon pada akhirnya terhenti di Moskow dan diusir kembali ke
Perancis. Clausewitz, setelah Rusia bebas kembali, di angkat menjadi kepala
staf komando Rusia. Di sana dia menulis sebuah buku mengenai perang berjudul
Vom Kriege (Tentara Perang). Menurut Clausewitz, perang adalah kelanjutan politik
dengan cara lain. Baginya, peperangan adalah sah-sah saja untuk mencapai tujuan
nasional suatu bangsa. Pemikiran inilah yang membenarkan Rusia berekspansi
sehingga menimbulkan perang Dunia I dengan kekalahan di pihak Rusia atau
Kekaisaran Jerman.d. Paham
Feuerbach dan HegelPaham
materialisme Feuerbach dan teori sintesis Hegel menimbulkan dua aliran besar
Barat yang berkembang didunia, yaitu kapitalisme di satu pihak dan komunisme di
pihak yang lain. Pada abad XVII paham perdagangan bebas yang merupakan nenek
moyang liberalisme sedang marak. Saat itu orang-orang berpendapat bahwa ukuran
keberhasilan ekonomi suatu negara adalah seberapa besar surplus ekonominya,
terutama diukur dengan emas. Paham ini memicu nafsu kolonialisme negara Eropa
Barat dalam mencari emas ke tempat yang lain. Inilahyang
memotivasi Columbus untuk mencari daerah baru, kemudian Magellan, dan
lain-lainnya. Paham ini juga yang mendorong Belanda untuk melakukan perdagangan
(VOC) dan pada akhirnya menjajah Nusantara selama 3,5 abad.e. Paham
Lenin (XIX)Lenin
telah memodifikasi paham Clausewitz. Menurutnya, perang adalah kelanjutan
politik dengan cara kekerasan. Bagi Leninisme/komunisme, perang atau
pertumpahan darah atau revolusi di seluruh dunia adalah sah dalam kerangka
mengkomuniskan seluruh bangsa di dunia. Karena itu, selama perang dingin, baik
Uni Soviet maupun RRC berlomba-lomba untuk mengekspor paham komunis ke seluruh
dunia. G.30.S/PKI adalah salah satu komoditi ekspor RRC pada tahun 1965.
Sejarah selanjutnya menunjukkan bahwa paham komunisme ternyata berakhir secara
tragis seperti runtuhnya Uni Soviet.f. Paham
Lucian W.Pye dan SidneyDalam
buku Political Culture and Political Development (Princeton University Press,
1972 ), mereka mengatakan :”The political culture of society consist of the
system of empirical believe expressive symbol and values which devidens the
situation in political action can take place, it provides the subjective
orientation to politics.....The political culture of society is highly
significant aspec of the political system”. Para ahli tersebut menjelaskan
adanya unsur-unsur sebyektivitas dan psikologis dalam tatanan dinamika
kehidupan politik suatu bangsa, kemantapan suatu sistem politik dapat dicapai
apabila sistem tersebut berakar pada kebudayaan politik bangsa yang
bersangkutan.samudera Hindia).Latar
belakang yang mempengaruhi tumbuhnya konsespi wawasan nusanatara adalah sebagai
berikut :a.
Aspek HistorisDari
segi sejarah, bahwa bangsa Indonesia menginginkan menjadi bangsa yang bersatu
dengan wilayah yang utuh adalah karena dua hal yaitu :1.
Kita pernah mengalami kehidupan sebagai bangsa yang terjajah dan terpecah,
kehidupan sebagai bangsa yang terjajah adalah penederitaaan, kesengsaraan,
kemiskinan dan kebodohan. Penjajah juga menciptakan perpecahan dalam diri
bangsa Indonesia. Politik Devide et impera. Dengan adanya politik ini
orang-orang Indonesia justru melawan bangsanya sendiri. Dalam setiap perjuangan
melawan penjajah selalu ada pahlawan, tetapi juga ada pengkhianat bangsa.2.
Kita pernah memiliki wilayah yang terpisah-pisah, secara historis wilayah Indonesia adalah wialayah bekas jajahan
Belanda . Wilayah Hindia Belanda ini masih terpisah0pisah berdasarkan ketentuan
Ordonansi 1939 dimana laut territorial Hindia Belanda adalah sejauh 3 (tiga)
mil. Dengan adanya ordonantersebut , laut atau perairan yang ada diluar 3 mil
tersebut merupakan lautan bebas dan berlaku sebagai perairan internasional.
Sebagai bangsa yang terpecah-pecah dan terjajah, hal ini jelas merupakan
kerugian besar bagi bangsa Indonesia.Keadaan
tersebut tidak mendudkung kita dalam mewujudkan bangsa yang merdeka, bersatu
dan berdaulat.Untuk bisa keluar dari keadaan tersebut kita membutuhkan semangat
kebangsaan yang melahirkan visi bangsa yang bersatu. Upaya untuk mewujudkan
wilayah Indonesia sebagai wilayah yang utuh tidak lagi terpisah baru terjadi 12
tahun kemudian setelah Indonesia merdeka yaitu ketika Perdana Menteri Djuanda
mengeluarkan pernyataan yang selanjutnya disebut sebagai Deklarasi Djuanda pada
13 Desember 1957. Isi pokok dari deklarasi tersebut menyatakan bahwa laut
territorial Indonesia tidak lagi sejauh 3 mili melainkan selebar 12 mil dan
secara resmi menggantikam Ordonansi 1939.Dekrasi
Djuanda juga dikukuhkan dalam UU No.4/Prp Tahun 1960 tenatang perairan Indonesia
yang berisi :1. Perairan Indonesia adalah laut wilayah Indonesia beserta
perairan pedalaman Indonesia2. Laut
wilayah Indonesia adalah jalur laut 12 mil laut3.
Perairan pedalaman Indonesia adalah semua perairan yang terletak pada sisi
dalam dari garis dasar.Keluarnya
Deklarasi Djuanda melahirkan konsepsi wawasan Nusantara dimana laut tidak lagi
sebagai pemisah, tetapi sebagai penghubung.UU mengenai perairan Indonesia
diperbaharui dengan UU No.6 Tahun 1996 tentang Perairan Indonesia.Deklarasi
Djuanda juga diperjuangkan dalam forum internasional. Melalui perjuangan
panjanag akhirnya Konferensi PBB tanggal 30 April menerima “ The United Nation
Convention On The Law Of the Sea”(UNCLOS) . Berdasarkan Konvensi Hukum Laut
1982 tersebut Indonesia diakui sebagai negara dengan asas Negara Kepulauan
(Archipelago State).b. Aspek
Geografis dan Sosial BudayaDari
segi geografis dan Sosial Budaya, Indonesia meruapakan negara bangsa dengan
wialayah dan posisi yang unik serta bangsa yang heterogen. Keunikan wilayah dan
dan heterogenitas menjadikan bangsa Indonesia perlu memilikui visi menjadi
bangsa yang satu dan utuh . Keunikan wilayah dan heterogenitas itu anatara lain
sebagai berikut :1.
Indonesia bercirikam negara kepulauan atau maritime2.
Indonesia terletak anata dua benua dan dua sameudera(posisi silang)3.
Indonesia terletak pada garis khatulistiwa4.
Indonesia berada pada iklim tropis dengan dua musim5.
Indonesia menjadi pertemuan dua jalur pegunungan yaitu sirkumpasifik dan
Mediterania6.
Wilayah subur dan dapat dihuni7.
Kaya akan flora dan fauna dan sumberdaya alam8. Memiliki etnik yang banyak sehingga memiliki
kebudayaan yang beragam9.
Memiliki jumlah penduduk dalam jumlah yang besar, sebanyak 218.868 juta jiwa
(tahun 2005 – www.datastatistik-Indonesia.comBerdasarkan
Ketetapan MPR Tahun 1993 dan 1998 tentang GBHN, Wawasan Nusantara yang
merupakan wawasan nasional yang bersumber pada Pancasila dan berdasarkan UUD
1945 adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan
lingkungannya dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan
wilayah dalam menyelengarakan kehidupanbermasyarakat, berbangsa, dan bernegara
untuk mencapai tujuan nasional.A.
Isi Wawasan
Nusantara
Wawasan
Nusantara mencakup :1.
Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Politik, dalam arti :a.
Bahwa kebulatan wilayah nasional dengan segala isi dan kekayaannya merupakan
satu kesatuan wilayah, wadah, ruang hidup, dan kesatuan matra seluruh bangsa
serta menjadi modal dan milik bersama bangsa.b.
Bahwa bangsa Indonesia yang terdiri dari berbagai suku dan berbicara dalam
berbagai bahasa daerah serta memeluk dan meyakini berbagai agama dan
kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa harus merupakan satu kesatuan bangsa
yang bulat dalam arti yang seluas-luasnya.c.
Bahwa secara psikologis, bangsa Indonesia harus merasa satu, senasib
sepenanggungan, sebangsa, dan setanah air, serta mempunyai tekad dalam mencapai
cita-cita bangsa.d.
Bahwa Pancasila adalah satu-satunya falsafah serta ideologi bangsa dan negara
yang melandasi, membimbing, dan mengarahkan bangsa menuju tujuannya.e.
Bahwa kehidupan politik di seluruh wilayah Nusantara merupakan satu kesatuan
politik yang diselenggarakan berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar
1945.f.
Bahwa seluruh Kepulauan Nusantara merupakan satu kesatuan sistem hukum dalam
arti bahwa hanya ada satu hukum nasional yang mengabdi kepada kepentingan
nasional.g.
Bahwa bangsa Indonesia yang hidup berdampingan dengan bangsa lain ikut
menciptakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi,
dan keadilan sosial melalui politik luar negeri bebas aktif serta diabdikan
pada kepentingan nasional.2.
Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai satu Kesatuan Ekonomi, dalam arti :a.
Bahwa kekayaan wilayah Nusantara baik potensial maupun efektif adalah modal dan
milik bersama bangsa, dan bahwa keperluan hidup sehari-hari harus tersedia
merata di seluruh wilayah tanah air.b.
Tingkat perkembangan ekonomi harus serasi dan seimbang di seluruh daerah, tanpa
meninggalkan ciri khas yang dimiliki oleh daerah dalam
pengembangankehidupanekonominya.c.
Kehidupan perekonomian di seluruh wilayah Nusantara merupakan satu kesatuan
ekonomi yang diselenggarakan sebagai usaha bersama atas asas kekeluargaan dan
ditujukan bagi sebesar-besar kemakmuran rakyat.3.
Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Sosial dan Budaya, dalam
arti :a.
Bahwa masyarakat Indonesia adalah satu, perikehidupan bangsa harus merupakan
kehidupan bangsa yang serasi dengan terdapatnya tingkat kemajuan masyarakat
yang sama, merata dan seimbang, serta adanya keselarasan kehidupan yang sesuai
dengan tingkat kemajuan bangsa.b.
Bahwa budaya Indonesia pada hakikatnya adalah satu, sedangkan corak ragam
budaya yang ada menggambarkan kekayaan budaya bangsa yang menjadi modal dan
landasan pengembangan budaya bangsa seluruhnya, dengan tidak menolak nilai –
nilai budaya lain yang tidak bertentangan dengan nilai budaya bangsa, yang
hasil-hasilnya dapat dinikmati oleh bangsa.4.
Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Pertahanan Keamanan, dalam
arti :a.
Bahwa ancaman terhadap satu pulau atau satu daerah pada hakekatnya merupakan
ancaman terhadap seluruh bangsa dan negara.b.
Bahwa tiap-tiap warga negara mempunyai hak dan kewajiban yang sama dalam rangka
pembelaan negara dan bangsa.B.
Konsep geopolitik
dan geostrategi
Bila
diperhatikan lebih jauh kepulauan Indonesia yang duapertiga wilayahnya adalah
laut membentang ke utara dengan pusatnya di pulau Jawa membentuk gambaran
kipas. Sebagai satu kesatuan negara kepulauan, secara konseptual, geopolitik
Indonesia dituangkan dalam salah satu doktrin nasional yangdisebut Wawasan
Nusantara dan politik luar negeri bebas aktif.Wawasan
nusantara sebagai geopolitik IndonesiaNusantara
(archipelagic) dipahami sebagai konsep kewilayahan nasional dengan penekanan
bahwa wilayah negara Indonesia terdiri dari pulau-pulau yang dihubungkan oleh
laut. Laut yang menghubungkan dan mempersatukan pulau-pulau yang tersebar di
seantero khatulistiwa. Sedangkan Wawasan Nusantara adalah konsep politik bangsa
Indonesia yang memandang Indonesia sebagai satu kesatuan wilayah, meliputi
tanah (darat), air (laut) termasuk dasar laut dan tanah di bawahnya dan udara
di atasnya secara tidak terpisahkan, yang menyatukan bangsa dan negara secara
utuh menyeluruh mencakup segenap bidang kehidupan nasional yang meliputi aspek
politik, ekonomi, sosial budaya, dan hankam.Wawasan
Nusantara sebagai konsepsi politik dan kenegaraan yang merupakan manifestasi
pemikiran politik bangsa Indonesia telah ditegaskan dalam GBHN dengan Tap. MPR
No.IV tahun 1973. Penetapan ini merupakan tahapan akhir perkembangan konsepsi
negara kepulauan yang telah diperjuangkan sejak Dekrarasi Juanda tanggal 13
Desember 1957.Sebagai
bangsa yang majemuk yang telah menegara, bangsa Indonesia dalam membina dan
membangun atau menyelenggarakan kehidupan nasionalnya, baik pada aspek politik,
ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan rakyat semestanya, selalu
mengutamakanpersatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah.2.2 Unsur-Unsur Dasar Wawasan Nusantara1.
wadah (contour)Wadah kehidupan
bermayarakat, berbangsa, dan bernegara meliputi seluruh wilayah Indonesia yang memiliki sifat serba nusantara
dengan kekayaan alam dan penduduk serta aneka budaya ialah bangsa Indonesia. Setelah menegara dalm
negara Kesatuan Republik Indonesia,
bangsa Indonesia memiliki organisasi kenegaraan yang
merupakan wadah berbagai kegiatan kenegaraan dalam wujud supra struktur
politik, sedangkan wadah dalam kehidupan bermasyarakat adalah berbagai
kelembagaan dalam wujud infra struktur politik. Dari
Penjelasan di atas, dapatlah dilihat bahwa wadah yang dimaksud dalam unsur
pertama ini adalah batas ruang lingkup atau bentuk wujud dari Negara Kesatuan
Republik Indonesia yang diumumkan melalui Dekrit Juanda
tanggal 13 Desember 1957. Deklarasi ini menyatakan bahwa bentuk geografi Indonesia merupakan negara kepulauan yang
terdiri atas ribuan pulau besar dan kecil. Deklarasi ini kemudian disahkan
melalui Perpu No. 4 tahun 1960 tentang perairan Indonesia. Bentuk wujud ini tidak
dapat dipisahkan dari azaz Archipelago yang telah diperjuangkan pada pertemuan
konvensi hukum laut internasional tahun 1982, mengikat semua negara. Oleh
karena itu bentuk nusantara batas-batasnya ditentukan oleh laut, sejauh 12 mil
dengan di dalamnya terdapat pulau-pulau serta gugusan pulau, berjumlah 17.508
buah pulau (11.808 diantanya belum mempunyai nama), yang satu sama lain
dihubungkan, tidak dipisahkan oleh air, baik berupa laut dan selat. Dengan
demikian bentuk wujud nusantara sekarang ini terdiri 65% wilayah laut/perairan
dan 35% daratan. Luas seluruhnya kira-kira 5 juta km2 luas daratan, dengan
panjang pantai 81.000 km. Adapun topografi daratannya merupakan pegunungan
dengan gunung-gunung berapi, baik yang masih aktif maupun yang sudah tidak
aktif. Nusantara Indonesiadisamping
bentuk wujud di atas, juga mempunyai letak geografis yang khas, yaitu sebagai
inti daripada posisi silang dunia, yang mempunyai pengaruh yang besar dalam
tata kehidupan dan sifat perikehidupan nasionalnya.2. isi (content) “Isi”
adalah inspirasi bangsa yang berkembang di masyarakat dan cita-cita serta
tujuan nasional yang terdapat dalam Pembukaan UUD 1945. Menyadari bahwa untuk
mencapai aspirasi yang berkembang di masyarakat maupun cita-cita dan tujuan
nasional seperti tersebut di atas bangsa Indonesia harus mampu menciptakan persatuan dan
kesatuan dalam kebhinekaan dalam kehidupan nasional yang berupa politik,
ekonomi, sosial budaya, dan hankam. Oleh karena itu “isi” menyangkut dua hal
yang esensial yakni: Pertama, Realisasi aspirasi bangsa sebagai kesepakatan
bersama dan perwujudannya, pencapaian cita-cita tujuan nasional, dan Kedua.
Persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan yang meliputi semua aspek kehidupan
nasional. Berdasarkan kedua hal yang disebutkan
di atas, maka dapat dilihat tujuan nasional yang telah dirumuskan dalam
pembukaan undang-undang dasar kita yang, berbunyi “kemudian daripada itu untuk
membentuk suatu pemerintahan negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa
Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan
umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia
berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial”. Merupakan
bentuk nyata dari isi konsepsi wawasan nusantara yang harus menjadi cita-cita
seluruh bangsa Indonesia, yang pada hakekatnya bertujuan unutk mewujudkan
kesejahteraan, ketentraman, dan keamanan bagi bangsa Indonesia dan pula untuk
kebahagiaan serta perdamaian bagi seluruh umat manusia.3. tatalaku (conduct) Tata laku
merupakan hasil interaksi antara wadah dan isi, yang terdiri dari tata laku
batiniah dan lahiriah. tata laku batiniah mencerminkan jiwa, semangat, dan
mentalitas yang baik dari bangsa Indonesia,
se¬dangkan tata laku lahiriah tercermin dalam tindakan, perbuatan, dan perilaku
dari bangsa Indonesia. Kedua hal
tersebut akan mencermin¬kan identitas jati diri atau kepribadian bangsa Indonesia berdasarkan kekeluargaan dan
kebersamaan yang memiliki rasa bangga dan cinta kepada bangsa dan tanah air
sehingga menimbuhkan nasionalisme yang tinggi dalam semua aspek kehidupm
nasional.2.3 HAKIKAT
WAWASAN NUSANTARAHakikat wawasan nusantara adalah keutuhan
nusantara, dalam pengertian cara pandang yang selalu utuh menyeluruh dalam
lingkup nusantara demi kepentingan nasional. Hal tersebut berarti bahwa setiap
warga bangsa dan aparatur negar harus berpikir, bersikap, dan bertindak secara
utuh menyeluruh demi kepentingan bangsa dan negara indonesia. Demikian juga produk yang
dihasilkan oleh lembaga negara harus dalam lingkup dan demi kepentingan bangsa
dan negaraIndonesia, tanpa menghilangkan kepentingan lainnya, seperti
kepentingan daerah, golongan dan orang perorangAsas wawasan nusantara Merupakan ketentuan – ketentuan atau kaidah
– kaidah dasar yang harus dipatuhi, ditaati, dipelihara, dan diciptakan demi
tetap taat dan setianya komponen pembentuk bangsa Indonesia terhadap
kesepakatan bersama.Jika hal ini diabaikan, maka komponen pembentuk kesepakatan
bersama akan melanggar kesepakatan bersama tersebut, yang berarti bahwa
tercerai berainya bangsa dan negara IndonesiaAsas
Wawasan Nusantara terdiri dari :1.
Kepentingan yang sama2.
KeadilanYang berarti kesesuaian pembagian hasil dengan adil.
3. KejujuranYang berarti keberanian berfikir, berkata, dan bertindak sesuai dengan relita serta ketentuan yang benar
biarpun realita atau kebenaran itu pahit.
4. SolidaritasYang berarti rasa setia kawan, mau memberi dan berkorban demi orang lain tanpa meninggalkan ciri dan
karakter budaya masing-masing.
5. Kerja sama Adanya koordinasi, saling pengertian yang didasarkan atas kesetaraan demi terciptanya sinergi yang
lebih baik.
6. Kesetiaan terhadap ikrar atau kesepakatan bersama demi terpeliharanya persatuann dan kesatuandalam
bhinekaan.Merupakan tonggak utama dalam terciptanya persatuan dan kesatuan dalam
kebhinekaan. Jika hal ini ambruk maka rusaklah persatuan dan kesatuan
kebhinekaan Indonesia.2.4 KEDUDUKAN, FUNGSI DAN TUJUAN WAWASAN NUSANTARA.1.
Kedudukana. Wawasan nusantara sebagai wawasan nasional angsa Indonesia merupakan
ajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh rakyat agar tidak terjadi
penyesatan dan penyimpangan dalam upaya mencapai serta mewujudkan cita-cita dan
tujuan nasional.b. Wawasan nusantara dalam paradigma nasional dapat dilihat dari stratifikasinya sebagai berikut:1. Pancasila sebagai falsafah, ideologi bangsa dan dasar negara
berkedudukan sebagai landasan idiil.2. Undang-undang dasar 1945 sebagai landasan konstitusi negara,
berkedudukan sebagai landasan konstitusional.3. Wawasan nusantara sebagai visi nasional, berkedudukan sebagai
landasan visional.4. Ketahanan nasional sebagai konsepsi nasional atau sebagai
kebijaksanaan nasional, berkedudukan sebagai landasan operasional.2.
FungsiWawasan nusantara berfungsi sebagai pedoman, motivasi, dorongan,
serta rambu-rambu dalam menentukan segala jenis kebijaksanaan, keputusan,
tindakan danperbuatan bagi penyelenggara negara di tingkat pusat dan daerah
maupun bagi seluruh rakyat Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa
dan bernegara3.
TujuanWawasan nusantara bertujuan mewujudkan nasionalisme yang tinggi di
segala aspek kehidupan rakyat Indonesia yang lebih mementingkan
kepentingan nasional dari pada kepentingan individu, kelompok, golongan, suku
bangsa, atau daerah. Hal tersebut bukan berarti menghilangkan
kepentingan-kepentingan individu, kelompok, suku bangsa,atau daerah.2.5 IMPLEMENTASI
DAN TANTANGAN YANG DIHADAPI DARI WAWASAN
NUSANTARAIndonesia, sebagai negara bangsa (nation state) kini sedang berada
dipersimpangan jalan. Di tengah himpitan upaya untuk keluar dari krisisekonomi, Indonesia harus
menghadapi ragam tuntutan dari daerah yang –entahkebetulan atau tidak—muncul
pada waktu yang hampir bersamaan. Tuntutantersebut jenisnya bermacam-macam;
dari sekadar menuntut pembagian keuanganyang lebih adil, tuntutan otonomi yang
lebih luas, tuntutan federalisasi,sampai ke tuntutan kemerdekaan. Akibatnya,
eksistensi negara bangsaIndonesia sebagai negara kesatuan dalam ideologi,
politik, sosial, budaya,pertahanan dan keamanan (sebagaimana dinyatakan dalam
konsep yang selama inidisebut “wawasan nusantara”), kemudian dipertanyakan
kesahihannya 2.6. ARAH PANDANG WAWASAN NUSANTARA.1. Arah Pandang Ke DalamArah pandang ke dalam bertujuan menjamin perwujudan persatuan
kesatuan segenap aspek kehidupan nasional, baik aspek alamiah maupun sosial.
Arah pandang ke dalam mengandung arti bahwa bangasa indonesia harus
peka dan berusaha untuk mencegah dan mengatasi sedini mungkin faktor-faktor
penyebab timbulnya disintegrasi bangsa dan harus mengupayakan tetap terbina dan
terpeliharanya persatua dan kesatuan dalam kebhinekaan.2.
Arah Pandang Ke LuarArah pandang ke luar ditujukan demi terjaminnya kepentingan
nasional dalam duna serba berubah maupun kehidupan dalam negeri serta dalam
melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi,
dan keadilan sosial, serta kerja sama dan sikap saling menghormati. Arah
pandang ke luar mengandung arti bahwa kehidupan internasionalnya, bangsa
Idonesia harus berusaha mengamankan kepentingan nasionalnya dalam semua aspek
kehidupan demi tercapainya tujuan nasional sesuai tertera pada Pembukaan
UUD1945. Sumber :http://organisasi.org/http://turwahyudin.wordpress.com/2008/04/06/apa-mengapa-dan-bagaimana-wawasan-nusantara/http://one.indoskripsi.com/http://id.wikipedia.orghttp://indoskripsi.comhttp://powerpoint-search.comhttp://pdf-search-engine.comhttp://scribd.comhttp://bayuajiprasetyo.livejournal.com/1944.htmlhttp://rudybyo.blogspot.com/2011/03/hakikat-wawasan-nusantara.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar